| |||
| |
JOMBANG – Korban ledakan elpiji Ny Sumiati (38) warga Desa Kedung Winong, Kecamatan Bareng Kab. Jombang masih terbaring di RSK Mojowarno Kab. Jombang, Senin (23/8).
Keluarga korban berharap PT Pertamina dan Tim Pengawas Program Konversi minyak tanah (mitan) ke gas elpiji mau memberi satunan biaya berobat.
Hal itu dikatakan Cahyono (40) suami korban ditemui di RSK Mojowarno. Menurut dia, kalau dia tak mendapatkan santunan, dirinya akan sangat berat untuk membiayai perawatan istrinya yang belum bisa ditentukan kapan istrinya sembuh dari luka bakar dan keluar dari rumah sakit. “Untuk itu saya berharap pemerintah sudi kiranya membantu meringankan beban saya ,” harapnya.
Istrinya itu hamil 4 bulan. Saat kejadian, sekitar pukul 03.00 istrinya di dapur hendak membuatkan nasi goreng untuk makan sahur. Saat menyalakan kompor tiba-tiba meledak, dan keluar kobaran api. Kobaran api sebagian membakar barang dapur dan tubuh korban.
Api berhasil dipadamkan warga, dan korban malam itu dilarikan ke rumah sakit. Karena RSUD Jombang jaraknya jauh, oleh Cahyono dan warga korban dilarikan ke RSK Mojowarno. “Saya khawatir kebakaran ini bisa mengganggu janin yang dikandung istri saya,” katanya.
Sementara, Oktavianus Eka Saputra, salah satu dokter yang ikut merawat korban ditemui di RSK Mojowarno, mengatakan luka bakar di tubuh korban mencapai 30% dalam kondisi hamil. Kondisi itu membuat tim dokter disini mengawasi secara ketat.
Sesuai hasil pemeriksaan sementara kondisi korban semula tidak stabil sekarang menjadi stabil setelah mendapat perawatan tim dokter. Namun, untuk hasil pemeriksan kandungan, lanjut dia masih menunggu hasil pemeriksa dilakukan dokter spesiali kandungan. Karena, setelah ini korban akan menjalani kehamilannya melalui ultrasonografi (USG).
Ketua Tim Pengawas dan Pemantauan Program Konversi Tabung Elpiji 3 Kilogram di Kab. Jombang, Suparlan mengatakan, harapan keluarga korban untuk mendapatkan uang santunan berpeluang besar bisa dikabulkan PT Pertamina. Namun, untuk mendaptkan santunan itu PT Pertamina menunggu hasil investigasi dari tim yag ditugaskan melakukan investigasi di lokasi kejadian dulu. “Tim itu dalam pekan ini segera diturunkan untuk meneliti apakah tabung itu dan korban masuk program konversi atau tidak,”katanya.
Namun, jika hasil penelitian menyebutkan tabung elpiji yang meledak di rumah korban bukan tabung gas 3 kg hasil konversi dari pemerintah tentunya, PT Pertamina tidk jadi memberikan santunan biaya perawatan kepada korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar